Jakarta, 15 Juni 2024 – Dalam upaya memberantas judi online yang semakin marak, Satgas pemberantas judi online 2024 telah menggelar operasi besar-besaran di berbagai wilayah Indonesia. Operasi yang berlangsung selama sepekan ini berhasil menangkap lebih dari 500 pelaku yang terlibat dalam jaringan judi online.
Ketua Satgas Pemberantas Judi Online 2024, Komjen Pol Agus Andrianto, mengungkapkan bahwa operasi ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk menciptakan lingkungan digital yang aman dan bebas dari kegiatan ilegal. “Kami tidak akan berhenti sampai jaringan judi online ini benar-benar terputus dan para pelakunya dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ujar Agus dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta.
Operasi ini melibatkan lebih dari 2.000 personel gabungan dari berbagai satuan kepolisian di seluruh Indonesia. Dalam pelaksanaannya, Satgas mengandalkan teknologi canggih untuk melacak dan mengidentifikasi para pelaku yang seringkali beroperasi secara sembunyi-sembunyi dan memanfaatkan platform digital yang sulit dideteksi.
Modus Operandi dan Penangkapan Judi Online
Para pelaku yang ditangkap memiliki berbagai peran dalam jaringan judi online, mulai dari bandar, agen, hingga pemain. Mereka menggunakan metode canggih seperti enkripsi dan server luar negeri untuk menghindari deteksi oleh pihak berwajib. Namun, dengan kerjasama internasional dan dukungan teknologi, Satgas berhasil menembus lapisan perlindungan tersebut.
Beberapa barang bukti yang berhasil disita dalam operasi ini antara lain puluhan server, ratusan unit komputer, dan ribuan perangkat elektronik yang digunakan untuk menjalankan kegiatan judi online. Selain itu, Satgas juga menyita uang tunai dan aset lain yang diduga berasal dari hasil judi online.
Dukungan Masyarakat
Agus Andrianto juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam membantu memberantas judi online. “Kami mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan. Dukungan dari masyarakat sangat penting bagi keberhasilan operasi seperti ini,” tambahnya.
Pemerintah berencana untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan judi online melalui pembaruan regulasi dan peningkatan kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk otoritas internasional. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan sehat.
Sanksi dan Tindakan Lanjutan
Para pelaku yang tertangkap akan dikenakan sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Selain itu, pemerintah juga berencana untuk memperketat pengawasan terhadap transaksi keuangan yang mencurigakan dan memperkuat kerjasama dengan penyedia layanan internet untuk memblokir situs-situs judi online.
Dengan keberhasilan operasi ini, diharapkan akan ada penurunan signifikan dalam aktivitas judi online di Indonesia. Pemerintah dan Satgas Pemberantas Judi Online 2024 akan terus berupaya memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat dari ancaman kejahatan cyber.
Sumber : 6 Fakta Satgas Pemberantas Judi Online Bentukan Jokowi